Cari Nama Domain Yang Anda Inginkan

Silakan masukkan karakter yang Anda lihat pada gambar di bawah ini ke dalam kotak teks yang disediakan. Ini diperlukan untuk mencegah pengiriman otomatis.

Domain Internasional

  • .com   Rp 148.000 / thn
  • .net   Rp 168.000 / thn
  • .org   Rp 175.000 / thn
  • .info   Rp 225.000 / thn
  • .biz   Rp 235.000 / thn
  • .asia   Rp 215.000 / thn
  • .co   Rp 485.000 / thn
  • .tv   Rp 465.000 / thn

Domain Indonesia

  • .id   Rp 210.000 / thn
  • .co.id   Rp 315.000 / thn
  • .web.id   Rp 60.000 / thn
  • .or.id   Rp 60.000 / thn
  • .ac.id   Rp 60.000 / thn
  • .sch.id   Rp 60.000 / thn
  • .biz.id   Rp 60.000 / thn
  • .my.id   Rp 60.000 / thn
  • .ponpes.id   Rp 60.000 / thn

Syarat dan Ketentuan Domain Indonesia

No Ekstensi Kriteria Identitas Legalitas Penunjang
1 .co.id Bisnis dan Komunitas KTP RI
  • Salah satu dari AKTA/SIUP/TDP
  • Sertifikat Merk (jika ada)
2 .ac.id Universitas/Akademik minimal jenjang D1 KTP RI
  • SK Depdiknas/SK Depag Pendirian Lembaga PendidikanTinggi
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain
Aplikasi dan surat pendukung (misal SK Rektor/Pimpinan Lembaga)
3 .sch.id Sekolah KTP RI
  • Surat kuasa
  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga
4 .or.id Organisasi KTP RI
  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
5 .web.id Personal KTP RI
6 .biz.id Bisnis/UMKM KTP RI
7 .my.id Personal KTP RI
8 .ponpes.id Pondok Pesantren KTP RI Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga

Catatan :

  1. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  2. Untuk .co.id, jika persyaratan SIUP/TDP/Akta dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  3. Kartu Identitas (KTP) yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa digunakan untuk registrasi domain. Paspor Asing atau KITAS atau KIPEM tidak bisa digunakan sebagai pengganti Kartu Identitas.
  4. Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan sebagai berikut :
    • Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
    • Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.
    • Tidak melanggar HaKI (Harus melampirkan surat izin dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).
    • Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.
    • Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.
    • Nama Domain terdiri atas huruf (A–Z, a–z), Angka (0–9), dan karakter hyphen (“–“). Karakter hyphen tidak boleh digunakan di awal atau akhir, serta sebagai karakter berurutan dari suatu Nama Domain.
    • Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enampuluh tiga (63) karakter.
    • Khusus nama domain .ID minimum dua (2) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
    • Khusus nama domain .ID dua hingga empat (2-4) karakter akan dikenakan biaya khusus (berbeda dari tabel daftar harga di atas).
    • Penamaan domain dapat menggunakan huruf, angka, atau kombinasi huruf dan angka.